1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Usia minimal 17 tahun
3. Usia maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad 4. Memiliki penghasilan tetap secara rutin, baik harian, mingguan, atau bulanan
5. Memiliki rumah tinggal tetap dengan bukti dokumen
6. Calon nasabah merupakan pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan Surat Keterangan Usaha yang berlaku
7. Calon nasabah tidak sedang mendapatkan fasilitas bantuan keuangan dari program pemerintah atau lembaga lainnya
Selain itu, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan KUR Syariah di Pegadaian, antara lain:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
4. Fotokopi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau surat izin usaha lainnya
5. Fotokopi rekening listrik/telepon/air
6. Surat Keterangan Domisili (jika alamat sekarang berbeda dengan KTP)
Pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian merupakan pilihan yang cocok bagi para calon nasabah yang membutuhkan modal usaha, terutama bagi mereka yang belum memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan. Selain itu, terdapat penawaran pinjaman KUR Syariah mulai dari 1 hingga 10 juta Rupiah dengan tarif pengelolaan setara 3% efektif per tahun. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian:
1. Siapkan semua syarat dan ketentuan yang dibutuhkan
2. Isi formulir dan permohonan pembiayaan yang akan diserahkan ke pihak Pegadaian
3. Datangi outlet Pegadaian terdekat dan serahkan dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh tim mikro Pegadaian
4. Tunggu hingga mendapatkan persetujuan (Approval) dari pihak Pegadaian
Baca Selengkapnya: Bisakah Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan?
(Taufik Fajar)