Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Crazy Rich Budi Said Jadi Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas, Ini Kata Antam

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |21:28 WIB
Crazy Rich Budi Said Jadi Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas, Ini Kata Antam
Respons Antam soal penetapan tersangka Budi Said (Foto: Okezone)
A
A
A

"BS seorang pengusaha properti asal Surabaya untuk diambil keterangan terkait dengan adanya dugaan rekayasa jual beli emas dimaksud. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikan sebagai tersangka," ujar Kuntadi.

Dikatakannya, Budi Said diduga melakukan transaksi periode Maret-November 2018 bersama beberapa orang di antaranya EA, AP, EKA dan MD. Dari beberapa orang tersebut merupakan oknum pegawai ANTM.

"Telah melakukan pemufakatan jahat melakukan rekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan PT ANTM. Dengan dalih seolah-olah terdapat diskon dari PT Antam, padahal saat itu PT Antam tidak melakukan itu," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement