Budi Said juga membangun apartemen mewah yang berisikan 20 lantai dengan 700 unit didalamnya. Apartment ini sudah beroperasi sejak 2013 lalu, dan berlokasi di Jalan Margorejo Indah. Nama Apartemen ini adalah Puncak Marina Apartment.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan Budi Said (BS) sebagai korupsi transaksi ilegal pembeliaan logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Pria dijuluki crazy rich Surabaya itu diduga merekaya jual beli emas Antam senilai Rp1,1 triliun.
"BS seorang pengusaha properti asal Surabaya untuk diambil keterangan terkait dengan adanya dugaan rekaya jual beli emas dimaksud.
Baca Selengkapnya: Budi Said Bisnis Apa? Ini Gurita Bisnisnya
(Feby Novalius)