JAKARTA – Bayar parkir kini tak perlu uang receh karena sudah bisa menggunakan QRIS. Quick Response Code for Indonesian Standard (QRIS) telah menjadi pilihan utama masyarakat untuk bertransaksi, di manapun dan kapan pun.
Penggunaan QRIS ini sudah ada sejak tahun 2019 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Manfaat penggunaan QRIS ini banyak dirasakan oleh banyak orang, bahkan tukang parkir pun ikut merasakannya.
Hal ini membuktikan kalau inovasi sistem pembayaran digital QRIS memberikan manfaat yang luas.
"Memangnya…QRIS memudahkan profesi juru parkir? Iya dong! Simak saja cerita Pak Suryanto, salah satu juru parkir yang ada di Kediri," tulis keterangan Instagram Bank Indonesia, dikutip pada Rabu (24/1/2024).
Bapak Suyanto, seorang juru parkir yang bekerja selama bertahun-tahun, awalnya terbiasa bekerja sebagai tukang parkir tanpa menggunakan QRIS dan hanya menerima uang tunai.
Kantong baju dan celana miliknya, biasanya selalu dipenuhi dengan uang logam ataupun uang kertas pecahan kecil yang berisiko tercecer saat sedang menyiapkan uang kembalian. Namun, sejak menggunakan QRIS, langkah Suryanto terasa lebih ringan.