Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenang! Simpanan Nasabah BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto Pasti Dibayar

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Sabtu, 27 Januari 2024 |18:24 WIB
Tenang! Simpanan Nasabah BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto Pasti Dibayar
LPS Jamin Simpanan Nasabah BPRS Mojo Artho Kota Dibayarkan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154 atau whatsapp di nomor 08111 154 154.

Pihak OJK pun telah mencabut izin usaha BPRS Mojo Artho. Pencabutan izin usaha ditetapkan OJK karena mempertimbangkan pengelolaan BPRS Mojo Artho yang tidak sesuai dengan dasar prinsip kehati-hatian.

“Pencabutan izin usaha BPRS Mojo Artho merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement