Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, RI Bakal Contoh Singapura soal Label Produk A-D

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2024 |15:58 WIB
Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, RI Bakal Contoh Singapura soal Label Produk A-D
Label Kadar Gula di Setiap Produk Makanan dan Minuman. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Pengenaan cukai pada MBDK, kata Dante, merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi risiko penyakit tidak menular, yang salah satunya disebabkan oleh MBDK.

Untuk itu ia mengharapkan kerja sama antarpemangku kepentingan terkait guna mewujudkan peraturan tersebut demi mengurangi angka konsumsi gula masyarakat, sebagai salah satu penyebab diabetes.

Untuk diketahui, data yang dihimpun oleh Kemenkes mencatat sebanyak 28,7% masyarakat Indonesia memiliki pola konsumsi gula garam dan lemak yang melebihi batas.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement