Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Bansos Jelang Pemilu hingga Anggaran 2024 Naik Rp20 Triliun

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |05:03 WIB
5 Fakta Bansos Jelang Pemilu hingga Anggaran 2024 Naik Rp20 Triliun
BLT dan Bansos cair menjelang Pemilu (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Adanya Kekhawatiran Bansos sebagai Instrumen Politik

Bengkaknya anggaran bansos membuat sejumlah pengamat khawatir. Mereka takut jika bansos akan digunakan untuk kepentingan menggaet pemilih dalam kontestasi pemilihan presiden.

Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.

"Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," kata dia.

4. Mekanisme Bansos

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa bansos dilakukan dengan mekanisme melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement