Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Besaran Santunan Jika Meninggal

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2024 |19:07 WIB
Ini Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Besaran Santunan Jika Meninggal
Jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 (Foto: Freepik)
A
A
A

Besaran Santunan KPPS Pemilu 2024

• Meninggal Dunia: Rp36 juta per orang.

• Cacat Permanen: Rp30,8 juta per orang.

• Luka Berat: Rp16,5 juta per orang.

• Luka Sedang: Rp8,25 juta per orang.

• Bantuan Biaya Pemakaman: Rp 10 juta per orang.

Ini jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024, lengkap dengan besaran santunan jika meninggal. Demikian informasi terkait gaji dan besaran santunan KPPS pada Pemilu 2024.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement