Besaran Santunan KPPS Pemilu 2024
• Meninggal Dunia: Rp36 juta per orang.
• Cacat Permanen: Rp30,8 juta per orang.
• Luka Berat: Rp16,5 juta per orang.
• Luka Sedang: Rp8,25 juta per orang.
• Bantuan Biaya Pemakaman: Rp 10 juta per orang.
Ini jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024, lengkap dengan besaran santunan jika meninggal. Demikian informasi terkait gaji dan besaran santunan KPPS pada Pemilu 2024.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)