Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja Tugas Ketua KPPS?

Asla Lupanda , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |22:01 WIB
Apa Saja Tugas Ketua KPPS?
Apa saja tugas ketua KPPS (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Rapat pemungutan suara di TPS

- Memimpin kegiatan KPPS.

- Memimpin pelaksanaan kegiatan pemungutan suara.

- Membuka rapat pemungutan suara tepat waktu.

- Memandu pengucapan sumpah/janji para anggota KPPS dan saksi yang hadir.

- Menandatangani berita acara bersama-sama paling sedikit dua (dua) orang anggota KPPS.

- Menandatangani tiap lembar surat suara.

- Memberikan penjelasan terkait ketersediaan dan tata cara penggunaan alat bantu tunanetra (template).

- Mengakhiri kegiatan pemungutan suara tepat waktu.

3. Rapat penghitungan suara di TPS

- Memimpin pelaksanaan perhitungan suara.

- Menandatangani berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara bersama-sama paling sedikit 2 (dua) orang anggota KPPS, dan dapat ditandatangani oleh saksi yang memiliki surat mandat dari peserta Pemilu atau Pemilihan.

- Memberikan 1 (satu) rangkap salinan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara kepada saki peserta Pemilu atau Pemilihan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan PPK melalui PPS.

- Menyerahkan hasil perhitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

- Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, sertifikat hasil perhitungan suara dan alat kelengkapan pemungutan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama, dengan mendapat pengawalan dari Petugas Ketertiban TPS.

Mengetahui apa saja tugas ketua KPPS semoga dapat membantu. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement