Sebagai Informasi tambahan, penetapan pencabutan permohonan PKPU juga menunjukkan dan merefleksikan bahwa keadaan keuangan dari ANTAM sangatlah sehat dan stabil, sebagaimana dapat dilihat dari rasio likuiditas 1.71x, Debt to Equity Ratio 0,44x dan Debt to EBITDA Ratio 2x per Q3 2023.
Sementara itu, Corporate Secretary Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan pihaknya bersyukur memenangkan gugatan tersebut.
“Kita bersyukur sekali. Ya pasti kita bersyukur atas apa yang ditetapkan,” ujar Faisal.
Baca Selengkapnya: Ini Kata Antam Usai Menang Gugatan PKPU Crazy Rich Surabaya
(Feby Novalius)