1. Asuransi Sebelum Peluncuran
Menjamin kerugian atau kerusakan satelit atau komponennya mulai dari pabrik sampai ke lokasi peluncuran, melalui proses uji coba, pengisian bahan bakar, dan integrasi dengan roket peluncur hingga mesin roket menyala untuk meluncurkan satelit.
2. Asuransi Peluncuran
Menjamin kerugian selama proses peluncuran, mulai dari saat mesin roket menyala hingga satelit terpisah dari tahap akhir kendaraan peluncur. Perlindungan juga bisa diperpanjang hingga selesai proses uji coba di orbit.
3. Asuransi dalam Orbit
Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang mungkin terjadi pada satelit selama berada di orbit, seperti akibat tabrakan dengan obyek di sekitarnya, temperatur ekstrim, dan radiasi.
4. Asuransi Tanggung Jawab Hukum
Merupakan persyaratan wajib dari pemerintah di mana peluncuran satelit dilakukan, tanpa memandang kewarganegaraan satelit tersebut.
“Melalui asuransi satelit sebagai salah satu produk unggulan kami, Asuransi Jasindo berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan terbaik bagi satelit-satelit Indonesia agar dapat beroperasi dengan lancar di orbit,” tutupnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.