Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Ungkap Belum Ada Permohonan soal Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2024 |15:36 WIB
OJK Ungkap Belum Ada Permohonan soal Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat
OJK Soal Merger BTN Syariah-Bank Muamalat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini belum ada permohonan tertulis terkait rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

"Saat ini belum ada permohonan tertulis terkait rencana aksi korporasi dimaksud. Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Jika terdapat bank mengajukan permohonan tersebut kepada OJK, maka pihaknya akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.

"Dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement