JAKARTA - Pengertian profit, jenis dan rumus menghitungnya. Profit atau disebut keuntungan biasanya diperoleh untuk menghitung saat membuat laporan keuangan.
Profit juga diartikan sebagai salah satu konsep utama dalam dunia bisnis yang mencerminkan selisih antara pendapatan yang diperoleh dari penjualan dengan total biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang atau jasa.
Keuntungan menjadi tolak ukur keberhasilan suatu bisnis dan menjadi faktor penentu dalam menilai kinerja perusahaan. Untuk memahami lebih dalam tentang profit, berikut Okezone telah merangkum dari beberapa sumber, pada Kamis (29/2/2024) mengenai pengertian profit, jenis, dan rumus menghitungnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profit memiliki arti untung, keuntungan, dan manfaat. Biasanya, profit didapatkan dari sisa pendapatan penjualan setelah semua biaya produksi dan operasional telah dikurangkan.
Pendapatan yang diperoleh bisa berasal dari penjualan barang atau jasa, investasi, atau sumber pendapatan lainnya. Profit menjadi indikator utama dalam mengevaluasi efisiensi dan produktivitas suatu bisnis.
Ada beberapa jenis profit yang umum dijumpai dalam dunia bisnis, antara lain.
1. Gross Profit
Gross Profit atau Laba Kotor merupakan selisih antara pendapatan total dengan biaya produksi atau harga pokok penjualan (HPP). Gross profit biasanya digunakan untuk mengevaluasi efisiensi produksi suatu bisnis.
Adapun rumus perhitungan laba kotornya adalah Gross Profit = Total pendapatan penjualan - harga pokok penjualan (HPP)