“Hal ini sejalan dengan strategi ekspansi yang dilakukan oleh Petrindo dan anak-anak usahanya untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi di seluruh value chain yang tersedia,” imbuhnya.
Fasilitas tersebut diberikan oleh tiga Bank nasional, yang juga bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers and Bookrunners, dan akan digunakan Petrindo untuk kebutuhan modal kerja, pembiayaan serta pemeliharaan aset perusahaan, serta penyelesaian akuisisi beberapa perusahaan lainnya di sektor pertambangan, energi, dan minerals.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)