Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan kompensasi untuk Pertamina dan PLN agar harga BBM dan tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Sementara, per Februari ini pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi. Keputusan itu berdasarkan evaluasi berkala mengacu pada penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
PT Pertamina tidak mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi atau jenis bahan bakar umum per 1 Maret 2024. Harga BBM ini tidak berubah sejak 1 Januari 2024.
Baca selengkapnya: Presiden Jokowi: Harga BBM Tidak Naik
(Kurniasih Miftakhul Jannah)