JAKARTA - Para mafia tanah membuat negara mengalami kerugian hingga Rp11 triliun pada 2023, hal ini diungkapkan oleh Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pada tahun 2023, menurut penjelasan Menteri AHY, target operasi mafia tanah adalah 61 target. Namun ternyata hasilnya dapat melebihi target, yaitu ada 86 target yang berhasil diproses dengan potensi kerugian negara sekitar Rp11 triliun.
"Ini capaian yang luar biasa. Kerja keras yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu semua ini telah berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar lebih dari Rp11 triliun," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN AHY dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (6/3/2024).
AHY juga mengungkapkan bahwa mafia tanah tak hanya memberikan dampak negatif kepada masyarakat, namun juga merugikan negara. Oleh sebab itulah agenda pemberantasan mafia tanah menjadi sangat penting.
"Jaringan mafia tanah ini dapat berdampak serius kepada perekonomian kita. Butuh keseriusan kita untuk membentuk ekosistem yang ramah untuk semua," jelasnya.
Senada dengan AHY, pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman mengungkapkan strateginya mencegah dan menyelesaikan masalah tindak pidana pertanahan, yaitu strategi integrasi hexagonal.