Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Inflasi Medis, Pelaku Industri Asuransi Minta Pemerintah Bikin Standarisasi Biaya Kesehatan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |17:09 WIB
Hadapi Inflasi Medis, Pelaku Industri Asuransi Minta Pemerintah Bikin Standarisasi Biaya Kesehatan
Seminar MNC Life dan Groppy.id (Foto: MPI)
A
A
A

Lebih lanjut, dikatakan Kuntoro, adanya inflasi kesehatan tersebut akhirnya berdampak pada total klaim asuransi yang ada di Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Tren klaim asuransi kesehatan pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 24,9 persen menjadi Rp20,38 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebesar Rp16,68 triliun.

"Sekarang sedang dicari bagaimana bisa ditemukan standarisasi tarif di dunia kesehatan," sambung Kuntoro.

Direktur Utama MNC Life Risye Dillianti mengatakan, adanya inflasi kesehatan tersebut dikhawatirkan mengancam keberlangsungan bisnis asuransi, hingga rumah sakit kedepannya.

Sebab, para pelaku industri asuransi kemungkinan bakal menentukan premi baru untuk mencari titik keseimbangan baru antara kenaikan inflasi medis, dengan biaya premi yang dibayarkan oleh para nasabah.

"Perusahaan asuransi akan mengeluarkan beberapa strategi seperti pelayanan rumah sakit, atau meningkatkan premi sehingga bisa tidak terjangkau oleh nasabah, atau menghilangkan atau menghapus produk asuransi kesehatan dari jajaran produk yang dijual, sehingga masyarakat makin sulit dan membeli produk asuransi kesehatan," pungkas Risye.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement