Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Inflasi Medis, Pelaku Industri Asuransi Minta Pemerintah Bikin Standarisasi Biaya Kesehatan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |17:09 WIB
Hadapi Inflasi Medis, Pelaku Industri Asuransi Minta Pemerintah Bikin Standarisasi Biaya Kesehatan
Seminar MNC Life dan Groppy.id (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - CEO PT Kandara Digita Kreatif (Groopy.id), Kuntoro Andri Priyanto menyatakan saat ini masih terdapat disparitas harga antar rumah sakit terkait penetapan tarif pengobatan.

Kuntoro Andri berharap Pemerintah bisa menentukan standarisasi tarif pengobatan agar tidak terjadi disparitas harga yang cukup jauh. Sebab hal tersebut menurutnya berdampak juga terhadap industri asuransi yang saat ini tengah menghadapi inflasi medis.

"Melalui sinergi untuk melakukan standarisasi antar rumah sakit, karena antara rumah sakit A dengan penyakit yang sama, dengan rumah sakit B, itu disparitas harga nya cukup berbeda-beda," ujar Kuntoro usai acara Seminar Nasional, Kenaikan Inflasi Medis: Apa Kabar Perusahaan, Rumah Sakit & Asuransi? di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Kuntoro menjelaskan, saat ini Medical Trend Rate atau biaya Kesehatan di Indonesia meningkat hingga 13,6 persen di 2023. Hal ini diprediksi lebih tinggi dari proyeksi Asia yang berada di angka 11,5 persen, dan melebihi inflasi keuangan Indonesia pada tahun 2022 sebesar 5,5 persen.

Menurutnya, ada 3 aspek yang menyebabkan terjadinya inflasi medis di Indonesia saat ini yaitu, biaya pembayaran dokter yang tinggi, biaya investasi teknologi, dan meningkatnya biaya farmasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement