JAKARTA - Segini biaya pasang listrik baru PLN beserta cara daftarnya untuk yang ingin membangun rumah baru.
Seperti diketahui, listrik menjadi komponen penting bagi kehidupan saat ini. Hampir semua kegiatan dilakukan.
Untuk itu, penting untuk memilih ukuran daya yang akan dipasang saat membangun bangunan baru.Pemilihan daya yang sesuai kebutuhan akan membuat segala kegiatan dapat berlangsung lancar.
Segini biaya pasang listrik baru PLN dan cara daftarnya sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 tahun 2017:
Listrik Prabayar
Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.