Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Negara dari Meterai Elektronik Capai Rp6,7 Triliun

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2024 |17:11 WIB
Penerimaan Negara dari Meterai Elektronik Capai Rp6,7 Triliun
Penerimaan negara dari meterai elektronik (Foto: Peruri)
A
A
A

JAKARTA – Implementasi meterai elektronik di Indonesia telah berjalan hampir 2,5 tahun. Di mana anak usaha Peruri yakni PT Peruri Digital Security (PDS) menjadi distributor meterai elektronik pertama yang telah memberikan layanan integrasi dan distribusi meterai elektronik bagi perusahaan-perusahaan yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai Pemungut.

Hingga saat ini terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah menggunakan meterai elektronik dari PDS. Untuk diketahui bahwa penerimaan negara dari meterai telah mencapai Rp6,7 triliun.

DJP memperkirakan potensi penerimaan negara dari Meterai Elektronik masih sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara. Ke depannya, DJP akan memperluas dan menambah pemungut untuk meraih potensi maksimal penerimaan negara dari meterai elektronik.

Direktur Utama PDS Tetty Herawati Siregar menekankan bahwa transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan dan strategi baru dalam berkompetisi serta menjadi cara untuk meningkatkan efisiensi.

“Ke depannya, di era digitalisasi penggunaan meterai elektronik dan produk digital akan semakin dibutuhkan. Oleh karena itu PDS terus berusaha untuk menyediakan layanan dan solusi yang lebih baik, salah satunya dengan menyediakan solusi cyber security yang dapat meningkatkan keamanan sistem teknologi digital perusahaan pemungut,” kata Tetty pada Appreciation and Sharing Session 2024, Rabu (20/3/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement