JAKARTA - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir menjadi Rp95,8 miliar.
Jokowi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 jelang berakhirnya masa kepemimpinan sebagai Presiden Indonesia. Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076.
Walaupun demikian, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahapan verifikasi sehingga detil kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin, 25 Maret 2024.
Perlu diketahui, pada laporan tanggal 17 Maret 2023 lalu, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676 atau Rp82,3 miliar.
Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut mencapai nilai Rp66.242.200.000.
Selanjutnya Jokowi memiliki Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 Rp60.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp30.000.000; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp65.000.000; dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp100.000.000.
Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas Rp15.338.433.676.
Baca Selengkapnya: Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp13 Miliar Jadi Rp95 Miliar Jelang Akhir Masa Jabatan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)