Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Ojol Dapat THR Lebaran, Bukan Uang Tunai tapi Ini

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Minggu, 31 Maret 2024 |04:08 WIB
5 Fakta Ojol Dapat THR Lebaran, Bukan Uang Tunai tapi Ini
THR ojol bisa berupa insentif (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Bentuk insentif pengganti THR 

Indah juga menekankan bahwa Kemenaker bersama aplikator akan terus mensosialisasikan bentuk-bentuk insentif pengganti THR kepada mitra pengemudi ojol.

"Kemarin memang kami cetuskan di dalam pers conference THR, yang menjadi PR buat kami semua di Kemnaker adalah terus memberikan edukasi kepada para pekerja platform digital bahwa THR tidak selalu bentuk seperti uang bulan pekerja pada umumnya pekerja atau ASN," lanjut Indah.

4. THR ojol bukan kewajiban 

Dikatakan Ida, kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

5. THR untuk melindungi keuangan pengemudi

Ida menyebutkan, himbauan bagi perusahaan aplikator memberikan THR keagamaan merupakan upaya Kemnaker untuk membantu melindungi daya beli pengemudi ojek online menjelang hari raya Idul Fitri. Menyusul, kenaikan harga berbagai jenis sembako jelang perayaan lebaran.

"Tapi, kami juga berterima kasih kepada teman-teman perusahaan aplikator telah memberikan banyak sekali bantuan program-program yang diberikan kepada mitranya di bulan Ramadhan ini," tutup Ida.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement