Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Ungkap Tujuan Penerapan Papan Pemantauan Khusus

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2024 |10:14 WIB
BEI Ungkap Tujuan Penerapan Papan Pemantauan Khusus
BEI soal Pemantauan Khusus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengingatkan tujuan dari penerapan Papan Pemantauan Khusus dalam sistem perdagangan saham di BEI.

Ia menjelaskan, tujuan tersebut adalah pertama, untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor dengan menempatkan saham-saham yang terkena kriteria tertentu di Papan Pencatatan terpisah, sehingga investor memiliki informasi yang cukup sebelum berinvestasi.

“Kedua, untuk meningkatkan transaksi dan likuiditas perdagangan khususnya saham dengan frekuensi perdagangan rendah dan harga saham di harga Rp50,” ujarnya dikutip Antara, Jumat (5/4/2024).

Lalu, ketiga, untuk meredam volatilitas dengan pemberlakuan Auto Rejection yang lebih kecil, dan keempat, menerapkan best practice dan common standard yang ada di bursa lain.

Kemudian, kelima, memberikan kesempatan kepada investor untuk melakukan transaksi sebelum saham dikenakan suspensi dan/atau delisting, serta keenam, untuk meningkatkan transparansi atas kondisi perusahaan tercatat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement