Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wacana 40 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Segini Gaji yang Bakal Diterima

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2024 |08:25 WIB
Wacana 40 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Segini Gaji yang Bakal Diterima
Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Jika ditotal, gaji dan tunjangan jabatan menjadi Menteri mencapai Rp18.648.000 per bulan.

Selain itu, pejabat menteri akan menerima berbagai fasilitas lain dari negara, antara lain jaminan kesehatan, mobil dinas berpelat RI beserta pengawalan VIP, dan rumah dinas. Menteri negara juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya.

Besarannya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri. Hal ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement