Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang implementasi UU Perlindungan Data Pribadi, ICDX Beri Literasi ke Aggota Bursa

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |11:05 WIB
Jelang implementasi UU Perlindungan Data Pribadi, ICDX Beri Literasi ke Aggota Bursa
ICDX sosialisasi anggota bursa jelang implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (Foto: ICDX)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menyelenggarakan sharing knowledge tentang ISO 27001 kepada anggota bursa. Kegiatan yang diselenggarakan bekerjasama dengan SGS Indonesia ini merupakan upaya persiapan dalam implementasi UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang akan mulai diimplementasikan pada Oktober 2024.

Head of ICDX Academy Anang E Wicaksono mengatakan, kegiatan Sharing Knowledge ini merupakan upaya edukasi dan literasi berkelanjutan ICDX untuk terus meningkatkan kinerja Industri perdagangan berjangka komoditi.

"Selain itu, dalam forum ini, kami sebagai bursa berupaya untuk memberikan pembekalan sebaik mungkin kepada anggota bursa tentang bagaimana mempersiapkan implementasi dari UU Perlindungan data pribadi tersebut,” katanya, Kamis (16/5/2024).

Dia berharap, dengan adanya literasi ini anggota bursa akan mendapatkan wawasan lebih luas tentang ISO 27001 serta implementasi UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini menjadi sangat penting, karena Perusahaan pialang dalam kegiatan operasionalnya memiliki data pribadi nasabah yang harus dijaga kerahasiaannya.

"Perlindungan data pribadi nasabah yang dilakukan oleh para pialang anggota bursa ini, tentunya akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan berjangka komoditi," ungkap Anang E Wicaksono.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement