JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pendapatan industri asuransi jiwa selama kuartal I-2024 sebesar Rp60,71 triliun atau naik 11,7% quarter-to-quarter (q-t-q) berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa.
“Total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 ini tercatat tumbuh positif. Secara (quarter-to-quarter), total pendapatan industri asuransi jiwa naik 11,7 persen menjadi Rp60,7 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Rumah AAJI Jakarta dikutip Antara, Rabu (29/5/2024).
Salah satu komponen penopang pendapatan industri asuransi jiwa adalah pendapatan hasil investasi yang memberikan kontribusi positif dengan pertumbuhan sebesar 99,8 persen q-t-q menjadi Rp12,32 triliun.
Lebih lanjut, kenaikan total pendapatan asuransi jiwa juga dipengaruhi pertumbuhan pendapatan premi yang naik 0,9 persen menjadi Rp46 triliun jika dibandingkan kuartal I-2023.
Berdasarkan produk, tren kenaikan pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional tercatat Rp26,77 triliun atau naik 18,4 persen q-t-q.