Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Ungkap Sejumlah Masalah di Pemda

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |13:39 WIB
BPK Ungkap Sejumlah Masalah di Pemda
BPK Serahkan IHPS Semester II-2023 ke DPD RI. (Foto: Okezone.com/BPK)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). IHPS memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional, yaitu pengembangan wilayah, serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Hasil pemeriksaan pengembangan wilayah di antaranya mengungkapkan permasalahan adanya Pemda yang belum menetapkan Perda/Perkada terkait insentif pajak/retribusi daerah, dan belum menyediakan sistem penyediaan air bersih/air minum, sarana dan prasarana jalan, serta tempat dan instalasi pengolahan akhir yang menunjang Pengembangan Kawasan Strategis.

Permasalahan selanjutnya adalah adanya Pemda yangbelum melakukan penetapan Perda kawasan perdesaan, insentif dan kemudahan investasi. upaya pendanaan selain APBD, evaluasi penggunaan Dana Desa, pembinaan pengelolaan BUMD, untuk mendukung Pengembangan Daerah Tertinggal dan Perdesaan.

Ketiga, alokasi anggaran untuk mendukung mandatory spending fungsi pendidikan dan bidang infrastruktur belum terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundangan untuk mendukung Kelembagaan dan Keuangan Daerah.

“Sedangkan permasalahan terkait revolusi mental dan pembangunan kebudayaan antara lain belum seluruh Mall Pelayanan Publik pada Pemda memiliki kelembagaan formal, mengupayakan kecepatan pelayanan, dan melakukan evaluasi secara berkala. Selain itu, belum seluruh Pemda menyusun, menetapkan dan menyelaraskan perda pemajuan kebudayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Ketua BPK, Isma Yatun, Rabu (5/6/2024).

IHPS ini juga memuat hasil pemeriksaan antara lain pada upaya Pemerintah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting, ditemukan kebijakan yang belum terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan, serta pencatatan dan pelaporan dalam sistem informasi yang belum dilakukan secara memadai.

Pada penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan, BPK menemukan belum seluruh Pemda menetapkan ruas jalan menurut fungsi dan kelas jalan,dan belum menyusun pedoman dan standar teknis penyelenggaraan jalan, serta pedoman penentuan prioritas penanganan/pemantapan jalan, kekurangan volumepekerjaan,ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dan permasalahan ketidakpatuhan serta permasalahan ekonomi efisiensi-efektifitas.

Sedangkan pada Pengelolaan Belanja Pemda, terdapat permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang pada 165 Pemda, kekurangan volume/ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan/pekerjaan yang membutuhkan perbaikan pada 118 Pemda, ketidakpatuhan atas ketentuan pada 126 Pemda, serta pemborosan/kemahalan harga pada56 Pemda. IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan(LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu(DTT).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement