Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Darurat Judi Online: Di Luar Negeri Kena Denda-Masuk Penjara, di Indonesia Dapat Bansos

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |16:25 WIB
Darurat Judi Online: Di Luar Negeri Kena Denda-Masuk Penjara, di Indonesia Dapat Bansos
Darurat Judi Online, di Indonesia Dapat Bansos (Foto: Freepik)
A
A
A

Lasarus menjelaskan celotehan itu memang sengaja dikeluarkan dalam rangka mencairkan suasana rapat. Sebab, dalam mata acara rapat tersebut salah satunya adalah pengambilan keputusan atau persetujuan protokol untuk melaksanakan paket keduabelas komitmen jasa angkutan udara.

"Saya kalau tidak memimpin rapat begini pak, tegang terus, kalau bicara materi terus pusing saya, nanti batal pengesahan barang ini," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan akan melakukan seleksi bagi penerima bantuan sosial (bansos) akibat judi online.

"Saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni," ujar Muhadjir kepada awak media.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement