JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyerahkan perkara anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM) ke mekanisme hukum.
Kartika yang kerap disapa Tiko itu menyebut IGM tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan fraud atau penyelewengan laporan keuangan.
Selain itu, diketahui bahwa korporasi tersebut mengutang dengan menggunakan nama-nama karyawan secara pribadi sehingga BUMN akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga Kejaksaan Agung untuk menindak tegas Indofarma.
"Indofarma kita melakukan pendekatan hukum lah, jadi sesuai dengan temuan BPK dan Kejaksaan, kita hormati hukum dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," kata Tiko usai acara Opening Ceremony BSI International Expo 2024 di JCC Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Adapun fraud hingga utang pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending mulanya terungkap dari temuan BPK. Total ada 18 temuan, di mana 10 diantaranya terindikasi fraud dengan proyeksi kerugian secara akumulasi mencapai Rp436,87 miliar.