Oscar menambahkan bahwa dengan adanya aplikasi Sprint, penyelenggara ITSK dan aset kripto akan mendapatkan panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur dalam mengajukan permohonan dan pendaftaran.
“Langkah OJK ini menunjukkan bahwa regulator kita proaktif dalam mendukung dan mengatur industri yang berkembang pesat. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan," katanya.
Dia berharap bahwa kerja sama antara pelaku industri dan OJK akan terus terjalin dengan baik.
“Kami berharap bisa terus bekerja sama dengan OJK untuk memastikan bahwa industri ini bertumbuh dan memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," ujarnya.
(Feby Novalius)