JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melakukan inbreng saham sejumlah perusahaan pelat merah ‘sakit-sakitan’ ke PT Danareksa (Persero), selaku holding BUMN spesialis transformasi dan investasi.
Tercatat, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) selaku anggota Holding Danareksa tengah menangani 14 BUMN dan satu anak usaha dalam kondisi sakit. Restrukturisasi 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu.
Saat itu ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA, namun berjalannya waktu, tujuh BUMN di antaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Dengan demikian, akan ada potensi inbreng saham 14 BUMN dan satu anak usaha ke Danareksa.
Adapun aksi korporasi ini disampaikan Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI.
“Bagaimana kita mencoba menggambarkan konsep yang kita namakan skema estafet handling, di mana PPA yang menyelesaikan restrukturisasi berat, dan kemudian peningkatan skala bisnis itu dilakukan di Danareksa,” ujar Yadi, Senin (24/6/2024).
Melalui skema penyehatan estafet handling, perseroan yang ditangani PPA tidak lagi dikembalikan kepada Kementerian BUMN, jika sudah dinyatakan sehat. Namun perusahaan akan bergabung ke dalam ekosistem Danareksa.
Ketika bergabung, lanjut Yadi, pihaknya mendorong agar perusahaan punya kontribusi besar di sisi profit dan nilai ekonomi. Dia mencontohkan, PT Nindya Karya (Persero) yang kini bergabung dalam klaster Danareksa, setelah disehatkan oleh PPA.
“Jadi, tujuan akhirnya kita ingin menghasilkan perusahaan yang signifikan kontribusinya kepada dan kebermanfaatan ekonomi maupun sosial, dan profit sendiri, dan itu masih di dalam lingkup Danareksa,” paparnya.
“Waktu itu salah satu anggota Komisi, saya ingat kemarin mempertanyakan ‘kira-kira nanti selesai setelah itu cloud and cloud keluarnya ke mana?’ Nah, keluarnya itu tetap di dalam ekosistem danareksa,” jelas dia.
“Jadi pada saat dulu, sebagai contoh bapak/ibu itu kalau ingat Waskita itu selesai dilakukan restruk itu dikembalikan ke Kementerian BUMN, tetapi sekarang yang saya ketahu dan saya pahami konsep penyehatannya tetap di dalam ekosistem Danareksa,” beber Yadi.
(Feby Novalius)