JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan pihaknya menyerahkan keputusan soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kepada PT Pertamina (Persero). Di mana perubahan harga Pertamax ini harus memperhatikan daya beli masyarakat.
"Ya itukan non subsidi. Ya, mau naik cuman liat daya beli masyarakat," ujar Arifin ketika ditanya perihal boleh atau tidaknya Pertamina menaikkan Pertamax di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kendati demikian, Arifin mengakui bahwa harga keekonomian Pertalite dan Pertamax memang mengalami kenaikan.
"Wah naik dong, kan minyaknya naik. Kamu mau tau aja, sudah bagus di subsidi," tegasnya.
Lebih lanjut, Arifin juga menyebutkan bahwa Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BBM) yang diatur oleh Kementerian BUMN.
"Pertamina kan dibawahnya BUMN," tutup Arifin.