4. PLN Batam Tak Terima Subsidi
Jisman menyatakan bahwa PLN Batam diharuskan untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari Pemerintah seperti yang dialami oleh PT PLN (Persero).
“Tarif tenaga listrik golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial s.d. 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari Pemerintah, maka selisih Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PT PLN Batam,” jelasnya.
5. Penyesuain Tarif Berikan Margin 3,04%
Dengan penerapan tariff adjustment tersebut, Jisman menyampaikan PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04%, yang sebelumnya masih negatif.
Hal ini dapat mendorong PT PLN Batam untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat, serta Jisman meminta agar PT PLN Batam meningkatkan efisiensi operasional.
“Kami tetap meminta PLN Batam dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga dapat menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam,” imbuh Jisman.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)