Menyiapkan bukti transfer Menurut kominfo.go.id, bukti tersebut bisa berupa percakapan telepon, SMS, Whatsapp atau media lainnya.
Selain itu, bisa juga berupa struk ATM, screenshoot mobile banking, SMS banking, internet banking, atau aplikasi lainnya yang bisa digunakan.
Siapkan data diri penipu yang kamu ketahui Contohnya seperti nama lengkap, nama panggilan, nomor rekening, nomor telepon, email, alamat toko dan lain sebagainya.
Lengkapi syarat dokumen pelapor Berkas yang bisa kamu berikan ke pihak bank seperti KTP, nomor KTP, surat permohonan blokir, surat keterangan laporan dari polisi dan jabarkan kronologi penipuan.
Bank segera memproses permintaan blokir Bank akan terlebih dahulu memverifikasi semua syarat yang kamu serahkan. Bank juga berusaha menghubungi pihak penipu untuk meminta klarifikasi.
Jadi, nasabah perlu menunggu hingga pengajuan pemblokiran rekening berhasil dan dana kembali.
(Dani Jumadil Akhir)