JAKARTA - Ketua KPU, Hasyim Asy’ari sedang menjadi topik pembicaraan masyarakat. Pasalnya Ketua KPU tersebut terbukti melakukan tindak asusila kepada seorang wanita yaitu Cindra Aditi Tejakinkin.
Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) melaporkan tindakan asusila yang didapatkannya dari Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Menanggapi laporan Cindra tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memutuskan untuk memecat Hasyim Asy’ari dari anggota KPU.
Kemunculannya dengan melaporkan tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari, sontak menarik perhatian publik, termasuk mengenai pekerjaan dari Cindra Aditi Tejakinkin.
Lalu, apakah pekerjaan dari Cindra Aditi Tejakinkin? Pada saat ini diketahui bahwa dirinya menjabat sebagai anggota dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Dikutip dari laman KPU, Sabtu (6/7/2024) PPLN merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di luar negeri. Diketahui bahwa Cindra Aditi Tejakinkin dilantik menjadi anggota PPLN Den Haag pada 3 Februari 2023.