Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ini Pekerjaan Cindra Aditi Tejakinkin yang Adukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Minggu, 07 Juli 2024 |08:05 WIB
Ternyata Ini Pekerjaan Cindra Aditi Tejakinkin yang Adukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Lakukan Tindak Asusila (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Cindra diketahui menerima bayaran Rp8 juta per bulan sebagai anggota PPLN. Hal itu diatur melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

Nah itu dia pembahasan mengenai pekerjaan dari Cindra Aditi Tejakinkin yang adukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya : Cindra Aditi Tejakinkin yang Adukan Ketua KPU Hasyim Asyari Kerja Apa? Ini Dia Jawabannya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement