Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |14:19 WIB
Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan
Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Harta Kekayaan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (8/7/2024), Hakim Eman Sulaeman memiliki harta kekayaan Rp294.031.507 atau Rp294 juta.

Eman Sulaeman tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pemalang dan Kota Bogor dengan nilai total mencapai Rp720 juta.

Berikut rincian total kekayaan Hakim Eman Sulaeman yang dilihat dari daftar LHKPN:

Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di Kabupaten / Kota Pemalang, Hasil Sendiri Rp600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di Kabupaten / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp120.000.000.

Alat Transportasi Mesin

1. Motor Honda NC11CF1C A/T Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp6.500.000

Eman Sulamen tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp12.400.000, Kas dan Setara Kas Rp35.565.736. Selain itu, Eman juga tercatat memiliki utang sebesar Rp480.434.229. Dengan demikian, total harta kekayaan Eman Sulaeman Rp294.031.507 atau Rp294 juta.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement