JAKARTA — Berikut 5 ciri-ciri mata elang palsu yang perlu diketahui oleh masyarakat yang masih memiliki utang. Mereka biasanya akan berkeliaran di jalan dan melakukan modus penipuan.
Debt collector atau agen penagih utang biasanya disebut dengan julukan mata elang. Julukan tersebut umumnya digunakan untuk menyebut debt collector yang bekerja dengan perusahaan leasing atau dealer motor.
Para debt collector ini disebut sebagai mata elang karena mereka memiliki mata yang sangat tajam sehingga bisa melihat nomor polisi debitur yang menunggak kredit kendaraan Tugas utama mereka adalah menagih utang para kreditur yang masih belum lunas dari para peminjam
Namun, sering terjadi penipuan terhadap nasabah yang dilakukan oleh debt collector palsu. Mereka biasanya berkeliaran di jalan dan menagih utang fiktif kepada nasabah.
Berikut 5 ciri-ciri debt collector mata uang palsu:
1. Tidak Memiliki Surat Profesi
Debt collector yang dikirimkan oleh perusahaan yang memberikan utang akan memiliki sertifikat profesi, yang biasanya para debt collector palsu tidak memiliki.
2. Tidak Memiliki Surat Tugas
Biasanya debt collector memiliki surat tugas sebagai bukti bahwa mereka memang ditugaskan untuk melakukan penagihan utang kepada nasabah tersebut. Namun, surat tugas ini juga kerap kali di palsukan, tetapi hal tersebut biasanya juga memiliki kejanggalan dalam surat tugasnya.