Lebih lanjut, tekanan dari berbagai sisi telah berdampak signifikan pada industri keramik dalam negeri. Tujuh perusahaan ubin keramik telah menghentikan produksinya akibat lonjakan impor ubin keramik dari Tiongkok yang membanjiri pasar domestik.
Perusahaan-perusahaan tersebut yakni, PT Indopenta Sakti Teguh, PT Indoagung Multiceramics Industry, PT Keramik Indonesia Assosiasi-Cileungsi, PT KIA Serpih Mas-Cileungsi, PT Ika Maestro Industri, PT Industri Keramik Kemenangan Jaya, dan PT Maha Keramindo Perkasa. Dari tujuh perusahaan tersebut, lima di antaranya adalah penerima fasilitas harga gas bumi tertentu (HGBT).
(Feby Novalius)