JAKARTA- Bagaimana cara agar data kita tidak disebar oleh pinjaman online (Pinjol)? cek di sini jawabannya.
Banyak sekali layanan pinjol yang saat ini beredar di masyarakat. Kemudahan dalam memberikan pinjaman membuat layanan pinjaman banyak digunakan untuk menyelesaikan permasalahan keuangan dengan cepat.
Namun masyarakat tetap peril mengerhaui terlebih dahului berbagai informasi mengenai layanan pinjol yang akan mereka gunakan, seperti bunga pinjaman, jangka waktu, dan apakah layanan pinjaman yang akan mereka gunakan legal atau illegal.
Sebab, ada beberapa pinjol yang menyebarkan data pribadi nasabah. Tentu saja hal ini berdampak buruk bagi pelanggan.
Kasus ini tidak hanya akan merugikan nasabah, tetapi juga kontak nasabah, yang meskipun tidak terlibat dalam pinjaman, telah menjadi kontak darurat.
Bagaimana cara agar data kita tidak disebar oleh pinjaman online? Cek disini:
1. Pelunasan Utang-Piutang
Ancaman penyebar data pinjol bisa segera diatasi dengan melunasi utang-utang yang belum di lunasi. Namun hal ini seringklai menjadi beban karena nasabah tidak hanya harus melunasi pokok pinjamannya saja, namun juga bunga dan denda yang vmungkin dikenakan.
2. Jangan Berikan Data Inforamsi
Jika aplikasi yang meminta izin data kontak, jagam izinkan hal ini dapat mengakibatkan penyebaran data pribadi.
3. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Apabila pinjol menyebarkan data pribadi pelanggan, maka pelanggan segera melaporkan kejadian tersebut kepada OJK, pelaporan ke OJK akan membantu menyelesaikan masalah dengan cepat.