JAKARTA - Ternyata ini penyebab pinjol ilegal muncul terus walau sudah diblokir. Pasalnya, pinjaman online (pinjol) tidak resmi cukup meresahkan masyarakat.
Padahal data dan akun sudah dihapus namun masih terus mendapatkan notifikasi informasi mengenai pinjol tersebut. Lantas apa faktor mengenai pinjol ilegal yang muncul terus?
Ternyata ini penyebab pinjol ilegal muncul terus walau sudah diblokir dikarenakan tidak terdaftar secara resmi. Terlebih pinjol ilegal tidak menjamin keamanan data nasabahnya. Sebab pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, hal itu dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat kebanyakan carinya yang gampang," kata dia dalam video Youtube OJK,