Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyampaikan saat ini para pengemudi ojek online juga kompak menolak wacana pengenaan asuransi terhadap kendaraan yang rencananya akan diterapkan tahun 2025 mendatang.
Igun mengatakan kendaraan bermotor bahkan menjadi alat utama bagi para driver untuk mencari nafkah. Sehingga dengan adanya kewajiban ini dikhawatirkan akan membebani para driver dan mengurangi pendapatannya.
"Kami sebagai pengguna sepeda motor sebagai alat utama kami untuk mencari nafkah itu terdampak sekali kalau ini menjadi kewajiban, sementara pendapatan rekan ini semakin turun kan, nah ini yang akan semakin memberatkan," kata Igun
"Kalau misalkan rencana ini menjadi kewajiban, itu sangat kami tentang, kami menolak wacana ini," pungkasnya
(Taufik Fajar)