JAKARTA - Mengenal empat jenis pola penghitungan gaji perusahaan mulai dari pemotongan hingga penambahan. Karyawan harus tahu pola gaji yang biasanya diberikan oleh sebuah perusahaan.
Untuk mengetahui detail mengenai gaji, karyawan bisa melihat dari slip yang diberikan oleh perusahaan. Di dalamnya karyawan bisa mengetahui jumlah gaji kotor dan penghitungan gaji bersih, atau take home pay yang diterima setiap bulan.
Head of Business Mekari Talenta Stevens Jethefer mengatakan bahwa sensitivitas karyawan terhadap penghitungan potongan dan tambahan gaji menjadi pengingat bagi perusahaan untuk selalu transparan dan akurat dalam memproses dan membayar gaji karyawan.
"Gaji adalah sumber penghidupan bagi banyak karyawan, maka wajar jika mereka menginginkan transparansi dan akurasi terkait penghitungan gaji. Karena itu, perusahaan harus bisa menjabarkan bukan saja komponen potongan dan tambahan, namun juga faktor-faktor yang mempengaruhi besaran potongan dan tambahan,” katanya, Minggu (21/7/2024).
Stevens merinci, komponen potongan umumnya terdiri dari pajak dan asuransi, baik dari pemerintah dan swasta. Untuk menyeimbangkan potongan, karyawan kerap menerima tambahan seperti uang makan dan lembur.
Dia kemudian membagikan data dari Mekari Talenta selama Januari hingga Mei 2024 yang mencerminkan pola potongan dan tambahan di penghitungan gaji. Berikut rinciannya:
1. Sesuai UMR
Data Mekari menunjukkan bahwa rata-rata gaji kotor karyawan berada di Rp7 juta yang kemudian dikenakan berbagai potongan dan tambahan.
“Setiap potongan dan tambahan akan mempengaruhi gaji nett, yaitu gaji yang dibawa pulang pada akhir bulan. Gaji nett sangat penting bagi karyawan karena hal tersebut menentukan pemasukan pribadi, atau personal income, yang mereka kantongi untuk membiayai hidup,” katanya.