Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Ini Ditutup, Nasabah Dapat Berapa?

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |17:26 WIB
Bank Ini Ditutup, Nasabah Dapat Berapa?
LPS siapkan pembayaran klaim nasabah BPR Lubuk Raya Mandiri (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan serta pelaksanaan likuidasi PT BPR Lubuk Raya Mandiri.

Proses ini dimulai setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional bank tersebut per tanggal 23 Juli 2024.

Sekretaris Lembaga LPS Annas Iswahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah serta informasi lainnya. Ini merupakan tahapan yang diambil sebelum klaim dibayarkan

"Proses ini diharapkan selesai dalam 90 hari kerja. Dana untuk pembayaran klaim simpanan berasal dari LPS," katanya dalam keterangan, Selasa (23/7/2024).

Adapun nasabah dapat mengecek status simpanannya di kantor BPR Lubuk Raya Mandiri atau melalui situs resmi LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman resmi pembayaran klaim.

Annas menuturkan debitur bank juga masih bisa melanjutkan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPR.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement