Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Catat Premi Asuransi Rp210,4 Triliun hingga Mei 2024

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |18:04 WIB
OJK Catat Premi Asuransi Rp210,4 Triliun hingga Mei 2024
OJK catat premi asuransi capai Rp210 triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

Jumlah ini mencakup Rp583,94 triliun asuransi jiwa, Rp271,74 triliun asuransi umum dan reasuransi, Rp33,19 triliun asuransi jiwa syariah, dan Rp12,12 triliun asuransi umum dan reasuransi syariah.

"Sedangkan Rp219,58 triliun sisanya adalah asuransi non komersial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri," tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement