Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Catat Premi Asuransi Rp210,4 Triliun hingga Mei 2024

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |18:04 WIB
OJK Catat Premi Asuransi Rp210,4 Triliun hingga Mei 2024
OJK catat premi asuransi capai Rp210 triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi nasional mencapai Rp210,44 triliun per Mei 2024. Capaian itu tumbuh 7,93% dibanding periode yang sama tahun lalu.

"OJK mencatat pertumbuhan premi sebesar 7,93% (yoy) yaitu mencapai Rp210,43 triliun," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono ketika ditemui di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Sementara itu untuk klaim, sambung Ogi, mencapai Rp166,11 triliun atau tumbuh 9,95% secara tahunan.

Ogi bilang, data itu terkumpul dari 149 perusahaan asuransi dengan rincian 72 perusahaan asuransi umum, 49 asuransi jiwa, dan 8 reasuransi. Lalu, 9 asuransi jiwa syariah, 6 asuransi umum syariah, dan 1 reasuransi syariah.

Dikatakannya, aset asuransi secara nasional pada Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau tumbuh 1,3% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement