JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi nasional mencapai Rp210,44 triliun per Mei 2024. Capaian itu tumbuh 7,93% dibanding periode yang sama tahun lalu.
"OJK mencatat pertumbuhan premi sebesar 7,93% (yoy) yaitu mencapai Rp210,43 triliun," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono ketika ditemui di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Sementara itu untuk klaim, sambung Ogi, mencapai Rp166,11 triliun atau tumbuh 9,95% secara tahunan.
Ogi bilang, data itu terkumpul dari 149 perusahaan asuransi dengan rincian 72 perusahaan asuransi umum, 49 asuransi jiwa, dan 8 reasuransi. Lalu, 9 asuransi jiwa syariah, 6 asuransi umum syariah, dan 1 reasuransi syariah.
Dikatakannya, aset asuransi secara nasional pada Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau tumbuh 1,3% dibanding periode yang sama tahun lalu.