Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
“Untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.” kata Roni dalam keterangan, Selasa (23/7/2024).
Baca Selengkapnya: Ini Penyebab 14 Bank Bangkrut di Indonesia
(Feby Novalius)