JAKARTA - Apa yang bakal terjadi jika tak bayar utang bank? Bank dapat menyeret seseorang ke pengadilan karena utang.
Bagaimanapun, tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan. Termasuk dalam kasus ini, utang kredit seperti KTA maupun kartu kredit. Banyak akibat hukum tidak membayar hutang di bank. Sebab, Anda sudah melanggar perjanjian yang dibuat saat pertama kali meminjam. Apa lagi jika Anda melarikan diri tanpa kejelasan, tentu pihak bank tidak tinggal diam.
Tapi, jika kasus tersebut berkembang bisa jadi ranah pidana. Dalam hal hutang di bank terdapat tiga pihak yang salib berkaitan. Yaitu kreditur atau pihak bank, debitur atau peminjam, dan pihak ketiga atau penanggung hutang debitur.
Berikut ini beberapa hal yang terjadi jika utang bank tidak dibayar:
1. Cicilan Menjadi Semakin Besar
Risiko jika cicilan menjadi semakin besar karena bunga dan denda yang semakin bertambah. Hal tersebut bisa membuat utang yang bersangkutan semakin menumpuk.
Maka jangan sampai melakukan gali lubang tutup lubang dan terjebak dalam tumpukan utang.