Penggantian atas uang Rupiah logam mengacu pada beberapa Peraturan dari Bank Indonesia terhadap pengelolaan Rupiah, yaitu:
Dalam hal fisik, jikalau uang Rupiah logam lebih besar
Baca selengkapnya: Tak Berlaku Lagi, Ini Cara Tukar Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati
(Feby Novalius)