Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024 untuk Lulusan S1, Begini Cara Daftarnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |16:26 WIB
LPS Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024 untuk Lulusan S1, Begini Cara Daftarnya
LPS Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024 (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka lowongan kerja terbaru 2024 untuk lulusan S1. Lowongan kerja ini melalui pekerjaan jalur Pendidikan Calon Pegawai (PCP) dan Pro Hire.

Tahun ini, LPS membuka 2 jenis rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Pertama, LPS akan membuka rekrutmen untuk posisi Profesional Hire (Pro Hire) atau untuk orang-orang yang sudah berpengalaman.

Kedua, rekrutmen untuk management trainee atau terbuka untuk fresh graduate, yang di LPS dikenal dengan Pendidikan Calon Pegawai (PCP).

Untuk lowongan Pro Hire tersedia posisi di berbagai bidang antara lain, bidang perumusan kebijakan polis, manajemen risiko, edukasi publik dan audit. Untuk informasi lebih lanjut, para pelamar dapat mengakses situs resmi LPS di www.lps.go.id.

"Kebutuhan pegawai di LPS sangat dinamis seiring dengan tugas dan amanat baru yang diemban LPS pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, khususnya mempersiapkan LPS sebagai penjamin polis asuransi. Dia juga menyampaikan bahwa dengan persyaratan yang ditetapkan, diharapkan LPS mendapatkan calon pegawai yang kompeten sesuai kebutuhan sumber daya manusia LPS.” kata Sekretaris Lembaga LPS Annas Iswahyudi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Sebagai persyaratan umum calon pelamar Pro Hire maupun PCP harus Warga Negara Indonesia, Minimal Strata I, sehat jasmani dan rohani, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai.

Kemudian, para pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang, tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement